JAKARTA, KOMPAS.com- Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menyoroti akurasi data penerima bantuan dalam penyelenggaraan bantuan sosial. Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati mengatakan, akurasi data merupakan persoalan utama yang masih ditemukan KPK kendati penyaluran bansos kini telah dilakukan secara tunai. "KPK masih menemukan persoalan utama dalam penyelenggaraan bansos adalah akurasi data penerima bantuan, yang meliputi kualitas data penerima bantuan, transparansi data, maupun pemutakhiran data," kata Ipi, Selasa (5/1/2021). Untuk memperbaiki kualitas data penerima bantuan, KPK mendorong pemadanan NIK dan DTKS sebagai persyaratan penyaluran bansos. "KPK juga merekomendasikan Kemensos agar memperbaiki akurasi DTKS, melakukan perbaikan tata kelola data, termasuk mengintegrasikan seluruh data penerima bansos di masa pandemi dalam satu basis data," kata Ipi.
Source: Kompas January 05, 2021 09:22 UTC