Inpres ini penting karena pencegahan narkoba memerlukan komitmen serius yang harus terus-menerus diingatkan. Terlebih saat ini menurut Ashar, pemberantasan narkoba masih lemah pada tataran pencegahan. Ashar menilai hal ini sangat baik karena sebagai pimpinan di daerah, bupati atau wali kota punya peran melakukan upaya pemberantasan narkoba. Lebih lanjut dikatakan Ashar, peredaran narkoba saat ini sudah merambah ke jalur udara, laut, dan darat. Menyoal tentang lembaga pemasyarakatan (lapas) menjadi tempat pengendalian narkoba Ashar menegaskan hal utama yang dilakukan adalah penegakan hukum terhadap oknum lapas.
Source: Suara Pembaruan September 26, 2018 08:15 UTC