REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan, pemerintah akan memperpanjang waktu pemberian insentif untuk tenaga kesehatan sampai dengan penghujung tahun dari yang semula hanya sampai Juli. Kebijakan dilakukan untuk membantu tenaga kesehatan yang kini bertindak sebagai garda terdepan dalam penanganan penyebaran virus Covid-19. Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani mengatakan, perpanjangan waktu insentif sudah menjadi ketetapan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Bidan dan perawat diberikan insentif Rp 7,5 juta, serta tenaga medis lainnya sebanyak Rp 5 juta. Selain memperpanjang pemberian insentif untuk tenaga kesehatan, Kemenkeu juga sudah mengucurkan tambahan anggaran bagi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebesar Rp 23 triliun.
Source: Republika July 20, 2020 13:30 UTC