Petugas medis melakukan simulasi penanganan pasien terjangkit virus Corona di RS Margono Soekarjo Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Senin, 3 Februari 2020. ANTARA/Idhad ZakariaTEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah memperpanjang pemberian insentif untuk tenaga kesehatan. "Kemenkeu menetapkan penerbitan insentif sampai penghujung Desember," ujar Direktur Jenderal Anggaran Askolani dalam konferensi video, Senin, 20 Juli 2020. Adapun pemberian insentif tenaga kesehatan tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/278/2020 Tahun 2020 tentang Pemberian Insentif dan Santunan Kematian bagi Tenaga Kesehatan yang Menangani Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Selain melanjutkan pemberian insentif bagi tenaga medis, Askolani mengatakan pemerintah meneruskan penyaluran bantuan sembako yang direncanakan berlanjut sampai akhir tahun.
Source: Koran Tempo July 20, 2020 13:52 UTC