REUTERSTEMPO.CO, Teheran - Pejabat keamanan Iran mengatakan serangan udara Amerika Serikat ke Kota Mosul, Irak, yang dilaporkan menewaskan 500 orang harus dibawa ke Mahkamah Internasional. Kasus ini harus dibawa ke mahkamah pengadilan," kata Ali Shamkhani, Ahad, 26 Maret 2017. AS pada Sabtu, 25 Maret 2017, mengakui pasukannya melancarkan serangan udara ke sebuah lokasi di Mosul Barat pada 17 maret 2017 yang menyebabkan sejumlah penduduk sipil tewas. PBB dalam keterangannya mengatakan, lembaganya terpana atas kematian lebih dari 200 penduduk tak berdosa akibat serangan udara di Mosul. Pada Jumat, 24 Maret 2017, As mengatakan, mereka sedang melakukan investigasi atas insiden pengeboman angkatan udaranya ke Mosul yang menyebabkan sejumlah penduduk sipil tewas.
Source: Koran Tempo March 26, 2017 11:37 UTC