REPUBLIKA.CO.ID, TEHERAN -- Pemerintah Iran menghukum gantung sekitar 20 tahanan yang dianggap terlibat serangan bersenjata. Menurut organisasi HAM Amnesty International, hingga kini Iran telah melaksanakan hukuman mati terhadap 977 orang. Amnesty menyatakan Iran adalah pelaku hukuman mati terbanyak kedua di dunia pada tahun lalu setelah Cina yang mengeksekusi lebih 1.000 orang. Media pemerintah melaporkan kelompok tersebut telah digantung pada hari Selasa (2/8) waktu setempat. Kelompok HAM mengecam hukuman mati terbaru dengan mengatakan para terhukum menjalani pengadilan yang tidak adil.
Source: Republika August 04, 2016 19:52 UTC