Iran : Yerusalem, Ibu Kota Palestina[TEHERAN] Iran menyatakan Yerusalem sebagai ibu kota Palestina, pada Rabu (27/12). Pernyataan itu merupakan hasil voting anggota parlemen Iran sebagai respons balik atas klaim Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang menyatakan Yerusalem sebagai ibu kota Israel. Setelah proses voting, parlemen Iran mengeluarkan undang-undang yang mengakui kota Yerusalem sebagai ibu kota Palestina, atau ibu kota "Negara Palestina", entitas yang juga diakui oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sebagai negara anggota. "Sikap ini merupakan tanggapan atas keputusan AS yang baru-baru ini untuk mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel dengan harapan bisa melakukan pukulan terhadap umat Islam," katanya, menurut kantor berita negara Turki, Anadolu. Orang-orang Palestina mengupayaka Yerusalem Timur sebagai ibu kota negara pada masa depan.
Source: Suara Pembaruan December 28, 2017 04:52 UTC