BAUBAU, KOMPAS.com - Diduga menghina Presiden Joko Widodo di akun media sosial, SR, pelajar di Kabupaten Buton Tengah Sulawesi Tenggara, ditangkap polisi. Secara keseluruhan, dia lakukan itu karena iseng saja,” kata Kapolres Baubau, AKBP Daniel Widya Mucharam, Minggu (16/9/2018). Akun Facebook Indrhaell indrhaell menulis postingan ke grup Facebook "ruang diskusi mencari parlemen 2019-2024". Namun, di akhir kalimatnya, SR menulis kalimat yang tak pantas untuk kepala Negara. Baca juga: Kapolda: Kasus 2 Pemuda Hina Presiden saat Video Call Masih Tahap Pengumpulan BuktiDaniel mengatakan, Tim Unit Patroli Cyber Polres Baubau mendapati postingan SR yang mengarah penghinaan kepada kepala Negara.
Source: Kompas September 16, 2018 12:22 UTC