REPUBLIKA.CO.ID, TEL AVIV -- Pemerintah Israel, pada Ahad (7/1), melarang kehadiran perwakilan 20 lembaga swadaya masyarakat (LSM) di negaranya. Hal ini dikarenakan 20 LSM tersebut menentang pendudukan Palestina serta mendukung gerakan Boikot, Divestasi, dan Sanksi (BDS) terhadap Israel. "Organisasi boikot harus tahu bahwa negara Israel akan bertindak melawan mereka dan tidak akan membiarkan mereka memasuki wilayah Israel," ujarnya dikutip laman Anadolu Agency. Ke-20 LSM yang saat ini telah masuk daftar hitam Israel tersebut, 11 di antaranya berasal dari Eropa dan enam dari Amerika Serikat (AS). Ia mengaku keputusan Pemerintah Israel ini akan kian melecut semangat para anggota Jewish Voice for Peace untuk tetap memperjuangkan keadilan serta kesetaraan bagi semua orang di Israel dan Palestina.
Source: Republika January 08, 2018 21:00 UTC