REPUBLIKA.CO.ID, JERUSALEM -- Kelompok hak asasi manusia internasional, Human Rights Watch (HRW), mengatakan, Pemerintah Israel telah melakukan upaya sistematis untuk mengusir rakyat Palestina dari Jerusalem. Dalam laporannya, HRW juga merangkum data perihal dicabutnya status kependudukan warga Palestina di Jerusalem. Berdasarkan data yang diberikan Kementerian Dalam Negeri Israel, sejak pendudukan Israel tahun 1967 hingga akhir 2016, Israel setidaknya mencabut status 14.595 warga Palestina di Jerusalem Timur. "Diskriminasi yang mengikat terhadap orang-orang Palestina di Jerusalem, termasuk kebijakan residensi yang membahayakan status hukum mereka, memberi keterasingan penduduk kota," kata Whitson menambahkan. Menurutnya, upaya oleh otoritas Israel untuk memastikan mayoritas demografis Yahudi di Jerusalem menandakan penduduk Palestina di sana kerap dipaksa untuk tinggal seperti orang asing di rumah mereka sendiri.
Source: Republika August 08, 2017 12:56 UTC