Istri Hujat Wiranto di Medsos, Anggota POMAU Lanud Muljono Peltu YNS Dicopot dan Ditahan - News Summed Up

Istri Hujat Wiranto di Medsos, Anggota POMAU Lanud Muljono Peltu YNS Dicopot dan Ditahan


SURABAYA, KOMPAS.com- Peltu YNS, seorang anggota POMAU Lanud Muljono Surabaya, mendapat peringatan keras, dicopot dari jabatannya, dan ditahan, Jumat (12/10/2019). Peltu YNS dianggap melanggar UU Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer. Penyebabnya, FS, yang merupakan istri Peltu YNS, memposting pesan bernada hujatan di media sosial kepada Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan HAM, Wiranto. Baca juga: Unggah Konten Negatif soal Wiranto, Dua Istri TNI Dilaporkan ke Polisi"Dalam urusan politik, posisi prajurit TNI AU dan keluarganya (KBT/Keluarga Besar Tentara) sudah jelas, netral. Dikutip dari Surya, Komandan Lanud Muljono Surabaya, Kolonel Pnb Budi Ramelan membenarkan adanya peristiwa istri Peltu YNS yang menyebarkan fitnah di media sosial.


Source: Kompas October 11, 2019 17:37 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */