Keduanya menjadi tersangka pembunuhan Surono, ayah dan suami para pelaku. Saat itu juga Bahar pulang. Sebab, martil tersebut terlalu ringan dan sulit dipakai untuk membunuh Surono. Busani meminta Bahar pulang. Polisi menyambut laporan tersebut dengan mengamankan Busani, Bahar, dan J. Mereka dibawa ke Mapolsek Ledokombo.
Source: Jawa Pos November 08, 2019 03:36 UTC