"Akibat tanpa kepedulian semua pihak, gerakan PKI melenggang di antara kegaduhan masalah Covid-19. Padahal, sesuai TAP MPRS nomor XXV tahun 1966 tentang pembubaran Partai Komunis Indonesia, jelas tidak ada ruang bagi PKI untuk bisa tumbuh di Indonesia. Pasalnya, menurut Bambang, Pancasila sebagai dasar negara berdasarkan spirit agama artinya juga menolak terhadap ajaran komunisme yang bersifat ateis. "Lebih meyakinkan lagi ketika beberapa partai meminta untuk memasukan TAP MPRS nomor XXV tahun 1966 ke dalam konsideran tidak dihiraukan. Akibatnya, anak-anak tidak mengerti lagi tentang bahaya komunis (PKI).
Source: Republika May 28, 2020 04:28 UTC