Itunya Jadi Kode Bupati Subang Tanya Soal Uang[JAKARTA] Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyematkan status tersangka terhadap Bupati Subang, Imas Aryumningsih, pihak swasta bernama Miftahhudin dan Darta serta Kepala Bidang Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Subang , Asep Santika. Untuk mengelabui aparat penegak hukum, Imas dan tiga tersangka lainnya menggunakan kode 'itunya'. Menindaklanjuti informasi tersebut, KPK melakukan penyelidikan dan menerjunkan tim di Bandung dan Subang. KPK melakukan tangkap tangan pada Selasa ,13 Februari 2018, di beberapa lokasi terpisah di Subang dan Bandung," kata Basaria. "Dari tangan ASP diamankan uang ebesar Rp225 juta dan dari tangan S diamankan uang senilai Rp50 juta," ungkapnya.
Source: Suara Pembaruan February 15, 2018 01:07 UTC