Iuran BPJS Kesehatan Naik, DPR: Mana Sense of Crisis Pemerintah? - News Summed Up

Iuran BPJS Kesehatan Naik, DPR: Mana Sense of Crisis Pemerintah?


JawaPos.com – Kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan resmi diterapkan ke masyarakat. Karena tidak sepatutnya iuran BPJS tersebut dinaikkan. Sebab di masa pandemi virus Korona atau Covid-19 ini pemerintah malah menaikan iuran BPJS. Diketahui, ‎tarif baru iuran BPJS Kesehatan mulai berlaku hari ini, Rabu (1/7) kemarin. Aturan mengenai kenaikan tarif program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tersebut tertuang dalam Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.


Source: Jawa Pos July 02, 2020 08:03 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */