REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah menugaskan Holding Industri Pertambangan Indonesia, Mining Industry Indonesia (MIND ID), untuk mengambil alih pengelolaan lahan tambang milik 28 perusahaan di Sumatera yang izinnya dicabut oleh Presiden Prabowo Subianto. Pengambilalihan lahan tersebut dilakukan melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Juru Bicara Satgas PKH Barita Simanjuntak mengatakan, pengalihan penguasaan lahan tersebut telah diputuskan melalui rapat besar Satgas PKH yang melibatkan 12 kementerian dan lembaga terkait. Selain pencabutan izin dan penguasaan kembali lahan, Satgas PKH juga tengah menginventarisasi dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan perusahaan-perusahaan tersebut. Barita menegaskan, langkah pencabutan izin yang telah dilakukan sejauh ini masih bersifat administratif.
Source: Republika January 27, 2026 15:38 UTC