Izin Dihapus, Impor Bawang Tetap Lewat Rekomendasi Kementan - News Summed Up

Izin Dihapus, Impor Bawang Tetap Lewat Rekomendasi Kementan


TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pertanian menegaskan bahwa Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) tetap diberlakukan bagi para importir bawang putih dan bawang bombai. Pernyataan itu disampaikan Prihasto dalam rapat koordinasi yang melibatkan instansi lingkup Kementan, untuk membahas aturan pembebasan impor bawang yang baru saja diterbitkan Kemendag. Beberapa waktu terakhir, harga bawang putih dan bawang bombai di pasaran naik drastis. Bawang putih naik sampai Rp 85 ribu per kilogram, walau kini sudah mulai turun Rp sekitar 40 ribu per kg. Tapi, bawang bombai masih bertahan tinggi sekitar Rp 160 ribu per kg, padahal normalnya hanya Rp 20 ribu per kilogram.


Source: Koran Tempo March 21, 2020 07:07 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */