JawaPos.com – Kebutuhan bahan baku ikan di dalam negeri diyakini pemerintah masih dapat dipenuhi oleh hasil tangkapan ikan dari para nelayan lokal. “Bukan begitu yang berlaku karena pada kenyataannya pemerintah memiliki banyak sekali regulasi yang membatasi kegiatan impor bahan baku ikan. Nilanto menerangkan, pemerintah hingga kini masih mengijinkan aktifitas masuknya bahan baku ikan ke dalam negeri disebabkan karena sejumlah pertimbangan yang dapat dipertanggungjawabkan. Meski demikian, kebijakan untuk mendatangkan bahan baku ikan dari luar negeri atau impor masih diizinkan. Dan impor hanyalah solusi jangka pendek dalam memenuhi kontinuitas ketersediaan bahan baku,” kata Nilanto Selasa (7/6).
Source: Jawa Pos June 08, 2016 01:07 UTC