JPU akan Hadirkan Ahok untuk Buni Yani - News Summed Up

JPU akan Hadirkan Ahok untuk Buni Yani


REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Jaksa penuntut umum (JPU) akan menghadirkan empat saksi fakta sekaligus, antara lain Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada sidang lanjutan terdakwa Buni Yani dalam perkara pelanggaran UU ITE. "Kita upayakan empat, termasuk Ahok kalau memang bisa. Ini sisa empat yang belum, makanya kita panggil sekalian," ujar salah sseorang atu JPU Andi M Taufik usai sidang di Gedung Perpustakaan dan Arsip Kota Bandung, Selasa (25/7). Kkhusus untuk menghadirkan Ahok, pihaknya akan mengirimkan surat permintaan kepada rutan tempat mantan Gubernur DKI Jakarta itu berada. Yang jelas, kita akan menghadirkan saksi," kata dia.


Source: Republika July 25, 2017 14:26 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */