Jabatan Gubernur DKI: Ini Gaji, Fasilitas, dan TantangannyaSenin, 13 Februari 2017 | 07:04 WIBPasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Agus Harimurti Yudhoyono-Slyviana Murni, Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat, dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno berfoto selfie dengan moderator Alfito Deannova di akhir debat ketiga Pilkada DKI Jakarta di Jakarta, 10 Februari 2017. TEMPO/Maria FransiscaTEMPO.CO, Jakarta - Sekitar 7,1 juta warga Jakarta akan memilih gubernur dan wakilnya, Rabu 15 Februari 2017. GubernurGaji: Rp 3,2 jutaTunjangan jabatan: Rp 5,4 jutaBiaya penunjang operasional: 60% x (0,13% Pendapatan Asli Daerah)Wakil GubernurGaji: Rp 2,6 jutaTunjangan jabatan: Rp 4,3 jutaBiaya penunjang operasional: 40% x (0,13% Pendapatan Asli Daerah)“Berapa biaya penunjang operasional Gubernur dan Wakil Gubernur DKI? PAD Jakarta 2016: Rp 37,43 triliunBiaya penunjang operasional: 0,13% PAD = Rp 48,66 miliarTotal biaya operasional gubernur: Rp 29,20 miliar per tahunTotal biaya operasional wakil gubernur: Rp 19,46 per tahunLainnyaRumah dinas beserta perlengkapan dan pemeliharaannya. 2016Pendapatan daerah Jakarta: Rp 59 triliunPendapatan asli daerah: Rp 39,3 triliunPertumbuhan ekonomi: 5,9-6,3 persenInflasi: 4-4,9 persen2017Pendapatan daerah Jakarta: Rp 62,47 triliunPendapatan asli daerah: Rp 41,49 triliunPertumbuhan ekonomi: 6,4-6,8 persenInflasi : 4-5 persen-----PendidikanAngka partisipasi murni pendidikan sekolah menengah atas dan sederajat di Jakarta Utara dan Jakarta Barat pada 2016 masih di bawah rata-rata nasional.
Source: Koran Tempo February 13, 2017 00:12 UTC