Jadi Ahli Meringankan Setnov, Margarito Kamis Jelaskan Prosedur Pemeriksaan Anggota DPR - News Summed Up

Jadi Ahli Meringankan Setnov, Margarito Kamis Jelaskan Prosedur Pemeriksaan Anggota DPR


Jadi Ahli Meringankan Setnov, Margarito Kamis Jelaskan Prosedur Pemeriksaan Anggota DPR[JAKARTA] Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (27/11). Margarito diperiksa sebagai ahli meringankan yang diajukan Ketua DPR, Setya Novanto terkait kasus dugaan korupsi proyek e-KTP yang menjeratnya sebagai tersangka. "Seputar prosedur pemeriksaan anggota DPR," kata Margarito usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Senin (23/11). "Menurut saya tidak cukup (prosedur) karena sejauh yang saya tahu, dia (Novanto) tidak pernah diperiksa sebagai calon tersangka karena dia tidak pernah diperiksa sebagai calon tersangka. Margarito menilai prosedur pemeriksaan ini dapat menjadi celah yang dapat dimanfaatkan Novanto dalam persidangan gugatan praperadilan yang diajukannya.


Source: Suara Pembaruan November 27, 2017 08:03 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */