JawaPos.com - Jajaran aparat Satresnarkoba Polres Batara, Kalimantan Tengah berhasil mengamankan seorang bandar narkoba bernama Latifah alias Mama Dinda(27). Bandar narkoba yang notabennya ibu rumah tangga ini, diciduk, di Jalan Taman Rekreasi Remaja Muara Teweh, Jumat (18/8) sekitar pukul 11.30 WIB. Selain menangkap Mama Dinda, aparat juga berhasil mengamankan puluhan gram sabu-sabu, tiga butir ekstasi, beserta uang Rp 30 juta di kediaman pelaku. Ihwal keberhasilan penangkapan terhadap bandar narkoba ini, awalnya pihak kepolisian kerap menerima informasi adanya transaksi narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi yang dilakukan di kediaman pelaku. Setelah dinilai cukup bukti untuk melakukan penindakan, jajaran kepolisian akhirnya mendatangi rumah pelaku dan menangkapnya ketika sedang duduk di dalam rumah.
Source: Jawa Pos August 19, 2017 04:07 UTC