Jadi Incaran Polisi, SIM Pemotor yang Nekat Naik Trotoar Bisa Dicabut, Hukuman Denda dan Penjara Ikut Menanti - News Summed Up

Jadi Incaran Polisi, SIM Pemotor yang Nekat Naik Trotoar Bisa Dicabut, Hukuman Denda dan Penjara Ikut Menanti


Otomania.com - Jadi Incaran Polisi, SIM Pemotor yang Nekat Naik Trotoar Bisa Dicabut, Hukuman Denda dan Penjara Ikut Menanti. Tidak jarang kita temui pengendara motor yang nekat masuk trotoar, khususnya saat sedang terjadi kemacetan di jalan raya. Perilaku tersebut jelas bisa merugikan penngguna jalan lain, utamanya para pejalan kaki yang menggunakan trotoar. Selain merugikan, motor naik trotoar juga melanggar atruan lalu lintas yang tercantum dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Salah satunya, dengan mengevaluasi kelayakan kepemilikan atas Surat Izin Mengemudi (SIM) dari pemotor terkait usai dikenakan sanksi hukum berupa tilang.


Source: Kompas July 04, 2022 16:19 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */