BUTON SELATAN, KOMPAS.com — Dinas Pendidikan Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara, memberhentikan pengedar narkoba berinisial LB dari jabatan kepala sekolah. Langkah ini diambil setelah Dinas Pendidikan mengetahui LB ditahan polisi karena mengedarkan narkoba di Kota Baubau. (Baca juga : Jadi Pengedar Sabu, Kepala Sekolah Ditangkap Polisi)Untuk mencegah kejadian terulang, Dinas Pendidikan menggelar pertemuan dengan seluruh kepala sekolah dan pengawas se-Kabupaten Buton Selatan. (Baca juga : Pengedar Narkoba Asal Malaysia Tewas Ditembak Polisi )Seorang guru SMP Satu Atap Kapoa, Nely Yuniarti menjelaskan, LB merupakan seorang kepala sekolah yang baru saja dilantik beberapa hari lalu. “Tapi semenjak dilantik hingga ditangkap polisi, dia belum pernah masuk kerja atau datang di sekolah ini.
Source: Kompas January 30, 2018 12:33 UTC