Jadi Saksi, Gamawan Fauzi Bantah Terima Aliran Dana E-KTP[JAKARTA] Mantan Mendagri Gamawan Fauzi siap bersaksi dalam persidangan perkara korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (16/3). Sebelum sidang dimulai, Gamawan yang tiba di pengadilan sekitar pukul 09.00 WIB menegaskan tidak pernah menerima aliran dana dari proyek pengadaan e-KTP yang nilainya mencapai Rp 5,9 triliun. "Saya tidak pernah sama sekali (terima uang). Tidak pernah sama sekali," kata Gamawan. Selain Gamawan, Chairuman Harahap dan Diah Anggraeni disebut dalam surat dakwaan menerima aliran dana dengan jumlah berbeda.
Source: Suara Pembaruan March 16, 2017 05:26 UTC