REPUBLIKA.CO.ID, Sekretaris Jenderal Partai Hanura, Syarifudin Sudding mengatakan partainya akan melihat terlebih dahulu perkembangan proses hukum kepada Miryam. Karena itu, Partai Hanura belum akan mencopot keanggotaan Miryam di Partai. Kali ini berasal dari anggota legislatif, yakni politikus asal Partai Hanura, Miryam S Haryani pada Rabu (5/4) kemarin. Partai Hanura menegaskan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah kepada yang bersangkutan. Sebelumnya, Mantan anggota komisi II DPR RI dari fraksi Partai Hanura, Miryam S. Haryani ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Source: Republika April 06, 2017 00:56 UTC