Selasa, 31 Januari 2017 | 11:42 WIBKepala Polda Jawa Barat, Inspektur Jenderal Anton Charliyan (kiri) dan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Rikwanto. Dalam waktu dekat, penyidik Kepolisian Daerah Jawa Barat akan memanggil Rizieq untuk diperiksa sebagai tersangka. Kepala Polda Jawa Barat Inspektur Jendral Anton Charliyan meminta Rizieq agar kooperatif dan tidak membawa massa saat diperiksa. Baca: Rizieq Syihab Tersangka, Pengacara: Habib Itu MenelitiDirektorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat menetapkan Rizieq sebagai tersangka penghinaan Pancasila dan pencemaran nama baik. IQBAL T. LAZUARDI S.Baca: Jadi Tersangka, Rizieq Syihab Segera Diperiksa dan Teken BAP
Source: Koran Tempo January 31, 2017 04:38 UTC