"Kalau itu saya serahkan kepada pengacara, karena itu masalah hukum. Dan sembari mengikuti proses hukum, Surya akan terus melaksanakan tugasnya sebagai Kepala BKKBN. Sebagai kepala BKKBN saya masih jalan terus," tutur dia. Pengacara Kepala BKKBN Edi Utama, menyatakan Kepala BKKBN beserta jajaran-jajarannya akan menghormati proses hukum yang telah bergulir. Sejauh ini, Kepala BKKBN baru pernah dipanggil sebagai saksi, dan belum dipanggil sebagai tersangka.
Source: Republika September 20, 2017 07:18 UTC