JawaPos.com – Tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen rampung menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis (30/5). Kepemilikan senjata api ilegal itu diduga berhubungan dengan diamankannya 6 orang tersangka yang diduga berencana memhunuh 4 tokoh nasional saat kerusuhan 22 Mei 2019 lalu. Ryamizard Tak Percaya Kivlan TerlibatSebelumnya beredar isu bahwa Kivlan Zen diduga terlibat dalam pembunuhan empat pejabat pemerintahan. Keyakinan mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) bahwa Kivlan Zen tidak terlibat pembunuhan, karena dirinya dengan Kivlan Zen bersama-sama pernah membela Indonesia saat menjadi prajurit TNI. Dalam operasi militer tersebut tidak ada yang dibunuh oleh Kivlan Zen.
Source: Jawa Pos May 30, 2019 15:56 UTC