Presenter sekaligus mantan manajer Timnas Basket Indonesia itu terbukti bersalah usai merekam video polisi yang dituduhnya sebagai calo tiket Asian Para Games 2018 di Gelora Bung Karno. Viral video diduga jadi calo tiket Asian Para Games 2018. JawaPos.com)"Jangan asal viral, sudah seharusnya publik figur (Augie) memberi contoh dan punya etika. Menurut hasil keterangan penyidik, lanjut Argo, Augie berbuat konyol itu untuk bermaksud mengadukan perbuatan polisi yang dianggap sebagai calo itu. Atas perbuatannya, Augie dikenakan Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 27 Ayat 3 UU ITE dan Pasal 310 Ayat (1) jo Pasal 311 KUHP dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.
Source: Jawa Pos October 13, 2018 08:15 UTC