Jadi Tersangka Tragedi Stadion Kanjuruhan, Abdul Haris Tuntut Korban Meninggal Diotopsi - News Summed Up

Jadi Tersangka Tragedi Stadion Kanjuruhan, Abdul Haris Tuntut Korban Meninggal Diotopsi


FAJAR.CO.ID, MALANG -- Ditetapkan sebagai tersangka tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Arema FC menuntut agar para korban diotopsi. Tuntutan ini disampaikan salah seorang tersangka, Abdul Haris. Abdul Haris yang dijadikan tersangka pada Kamis (6/10) itu, meyakini proses otopsi dapat menjadi salah satu bagian penting proses pengusutan. Biar clear (jelas) harus diketahui,” terang Abdul Haris ditemui pasca pemeriksaan tersangka di Mapolda Jatim, Selasa (11/10). Sementara itu, Pengacara Abdul Haris, Sumardan, yang ikut mendampingi kliennya, mengatakan bahwa otopsi harus dilakukan untuk mengetahui seberapa besar dampak gas air mata.


Source: Jawa Pos October 11, 2022 20:58 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */