Jadi Tersangka Ujaran Kebencian dan Penyebaran Hoaks, Mustofa Nahrawardaya Ditahan - News Summed Up

Jadi Tersangka Ujaran Kebencian dan Penyebaran Hoaks, Mustofa Nahrawardaya Ditahan


Penahanan tersebut seiring dengan status hukum Mustofa sebagai tersangka ujaran kebencian berdasarkan SARA dan menyebarkan hoaks melalui media sosial. Baca juga: Pengacara Sebut Akun Mustofa Nahrawardaya Diduga DiretasKabar penangkapan Mustofa sebelumnya diungkapkan kuasa hukumnya, Djudju Purwantoro. Menurut Djudju, kliennya telah ditetapkan sebagai tersangka sejak penangkapan Mustofa pada Minggu. Menurut keterangan polisi, twit Mustofa tidak sesuai fakta. Baca juga: Twit Mustofa Nahrawardaya yang Berujung Kasus...Namun, informasi mengenai korban berbeda dengan keterangan polisi.


Source: Kompas May 27, 2019 03:21 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */