KPK Kembali Panggil Menteri Jonan untuk Jadi Saksi Dua Kasus Berbeda - News Summed Up

KPK Kembali Panggil Menteri Jonan untuk Jadi Saksi Dua Kasus Berbeda


JawaPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan sebagai saksi dalam dua perkara berbeda. Penjadwalan ulang dilakukan KPK pada hari ini, Senin (27/5) karena Jonan tidak hadir pada dua panggilan sebelumnya. “Diagendakan penjadwalan ulang pemeriksaan sebagai saksi terhadap Menteri ESDM Ignasius Jonan untuk tersangka SFB (Sofyan Basir) dan untuk tersangka SMT (Samin Tan),” kata Febri Diansyah di kantornya, Senin (27/5). KPK berharap Jonan dapat memenuhi panggilan dan memberikan keterangannya untuk dua orang tersangka di dua perkara tersebut. Terkait kasus dugaan suap pembangunan PLTU Riau-1, KPK sudah menjerat Sofyan Basir sebagai tersangka.


Source: Jawa Pos May 27, 2019 03:12 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */