Jadi Tumbal Ferdy Sambo, 5 Jenderal dan Perwira Jadi Tersangka Baru Pembunuhan Brigadir J - News Summed Up

Jadi Tumbal Ferdy Sambo, 5 Jenderal dan Perwira Jadi Tersangka Baru Pembunuhan Brigadir J


JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Drama pembunuhan berencana Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam, menyeret korban tersangka baru. Namun pelanggaran etik itu kemudian mengarah ke pelanggaran pidana. Mereka awalnya diisolasi di Patsus karena terindikasi melakukan obstructiob of justice atau upaya menghalangi penanganan kasus pembunuhan Brigadir J.Sebelumnya Polri telah menetapkan lima tersangka pembunuhan Brigadir Yosua. Mereka adalah Ferdy Sambo, Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Brigadir Ricky Rizal, dan KM alias Kuat sopir dan terakhir istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Atas perbuatannya membunuh Brigadir J, Ferdy Sambo diancam dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan hukuman pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, dan 20 tahun penjara.


Source: Koran Tempo August 21, 2022 02:10 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */