Tiga tersangka itu adalah Bharada E, Bripka RR dan asisten Kuwat Maruf yang sudah diperintahkan suaminya menjalankan skenario pembunuhan. Menurut Andi Rian, berdasarkan bukti ini, Putri melakukan kegiatan atau menjadi bagian dari perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua. Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Putri melaporkan adanya dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir Yosua pada 8 Juli lalu. Tim Khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan empat tersangka pembunuhan Brigadir Yosua. Mereka adalah Ferdy Sambo, Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Brigadir Ricky Rizal, dan KM alias Kuat sopir dari istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Source: Koran Tempo August 21, 2022 01:15 UTC