Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Karomani terjaring dalam operasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu, 20 Agustus 2022 dini hari. Plt KPK, Ali Fikri menyatakan, Prof Karomani menerima suap terkait dengan penerimaan calon mahasiswa baru. Selain itu, Prof Karomani tercatat berprofesi sebagai dosen sejak 1 April 1988. Pria kelahiran 30 Desember 1961 ini pun diangkat menjadi Rektor Unila pada 2020 hingga saat ini. Prof Karomani memiliki satu istri dan dua orang anak.
Source: Koran Tempo August 21, 2022 01:05 UTC