DEPOK, KOMPAS.com - Guru Besar Psikologi Politik Universitas Indonesia (UI) Prof Hamdi Muluk meminta agar tidak ada pasangan capres-cawapres yang mengklaim kemenangan Pilpres 2019. Baca juga: Prabowo-Sandiaga Deklarasikan Klaim Kemenangan PilpresIa mengingatkan, hasil keputusan KPU masih bisa digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Oleh karena itu, harus menunggu putusan MK atas hasil pilpres. "Jika sudah ada putusan MK maka sudah final dan tidak ada lagi upaya hukum lain, maka semua pihak harus menghormati putusan tersebut," ujarnya. Jangan sampai memprovokasi apalagi menggunakan people power," pungkas Hamdi Muluk.
Source: Kompas April 18, 2019 11:37 UTC