JAKARTA — Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali merilis jadwal sidang terdakwa Ferdy Sambo dan kawan-kawan dalam perkara pidana pembunuhan perencanaan serta menghalangi penyidikan (obstruction of justice) pembunuhan Brigadir J untuk pekan keempat. “Agenda ketiganya sama-sama pemeriksaan saksi,” kata Djuyamto. Pada sidang pekan ketiga, Richard menghadapi keterangan saksi dari pihak ART Ferdy Sambo, hingga ajudan serta beberapa orang anggota Polri. Sedangkan, Ricky dan Kuat menghadapi keterangan saksi dari orang tua serta kerabat dan penasihat hukum Brigadir J.Kemudian pada hari Selasa (8/11) sidang untuk terdakwa Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi, dengan agenda masih pemeriksaan saksi. Memasuki pekan ketiga pelaksanaan sidang Ferdy Sambo dkk, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan secara tertib dan tepat waktu menggelar sidang yang menarik perhatian luas masyarakat.
Source: Jawa Pos November 06, 2022 03:44 UTC