Jaksa Agung: Ahok Tak Perlu Hadiri Sidang Buni YaniSelasa, 08 Agustus 2017 | 19:43 WIBTerdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, 25 April 2017. POOL/KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMOTEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Agung Prasetyo menyatakan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tak perlu dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus dugaan pelanggaran UU ITE, Buni Yani, karena yang bersangkutan sudah pernah diperiksa di bawah sumpah. BACA: Sidang Buni Yani, Hakim Sarankan Ahok Dihadirkan Pekan DepanMenurut Prasetyo, jaksa lebih baik membacakan apa yang sudah disampaikan dalam pemeriksaan lalu. BACA: 2 Alasan Ahok Tidak Hadir di Sidang Buni YaniIrfan menduga jaksa tidak menggunakan upaya paksa dalam menghadirkan Ahok. Sebelumnya, Ahok juga akan dihadirkan sebagai saksi fakta untuk membuktikan dugaan tuduhan pelanggaran yang dilakukan Buni Yani.
Source: Koran Tempo August 08, 2017 12:45 UTC