Jaksa Agung Sebut Pembakar Kantor Kejati Jabar Pernah Melukai Jaksa - News Summed Up

Jaksa Agung Sebut Pembakar Kantor Kejati Jabar Pernah Melukai Jaksa


TEMPO/SubektiTEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Agung Prasetyo mengatakan pihaknya masih mendalami insiden pembakaran aula kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat di Bandung. Selain itu, kata Prasetyo, tersangka yang berinisial DS pernah melukai jaksa di Cibinong, Jawa Barat. Ia mengatakan tersangka DS melanggar Pasal 187 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Prasetyo mendapat kabar bahwa tersangka, yang saat ini ditahan, pernah memeras jaksa. Menurut Martin, DS datang ke kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat pada siang hari.


Source: Koran Tempo June 07, 2016 18:22 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */