JawaPos.com – Kasus dugaan korupsi asuransi Jiwasraya mendapatkan perhatian publik. Sehingga, Kejaksaan Agung langsung ditunjuk untuk menyelesaikan kasus hukum yang menjerat Jiwasraya. Kendati demikian, Burhanuddin menegaskan Kejaksaan Agung terlebih dahulu menuntaskan kasus dugaan korupsi di perusahaan pelat merah tersebut. Saat ini Burhanuddin mengatakan, Kejaksaan Agung sedang melakukan pendataan mana-mana saja aset yang bisa disita di kasus Asuransi Jiwasraya ini. Sehingga kasus ini bisa terang benderang diungkap. Sementara Kejaksaan Agung (Kejagung) juga telah menahan lima orang terkait megaskandal dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Source: Jawa Pos January 20, 2020 07:41 UTC