Jaksa Hadirkan Saksi dari Apartemen, Patrialis Akbar: Tak RelevanSenin, 07 Agustus 2017 | 21:23 WIBPatrialis Akbar dalam sidang lanjutan dugaan kasus suap di pengadilan Tipikor Jakarta. TEMPO/Maria FransiscaTEMPO.CO, Jakarta - Mantan hakim Mahkamah Konstitusi atau MK, Patrialis Akbar menyatakan kekecewaannya terhadap jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut dia, tim jaksa kerap mendatangkan saksi yang tidak relevan dengan kasus korupsi yang tengah membelitnya. Malah, kata Patrialis Akbar, jaksa tidak mendatangkan para hakim MK sebagai saksi. Patrialis Akbar didakwa menerima suap sebesar USD 50 ribu dan janji Rp 2 miliar dari pengusaha impor daging Basuki Hariman.
Source: Koran Tempo August 07, 2017 14:25 UTC