TEMPO.CO, Jakarta - Fredrich Yunadi kembali menjalani sidang lanjutan kasus merintangi penyidikan perkara Setya Novanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, hari ini. Setelah sidang sebelumnya, Fredrich menyampaikan eksepsinya, kini giliran jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan tanggapannya. Baca juga: Susul Fredrich Yunadi, Bimanesh Sutarjo Segera Jalani SidangDalam sidang Fredrich pada Kamis pekan lalu, ada dua eksepsi yang dibacakan. Refa mengatakan, pihaknya belum mengetahui apakah jaksa akan menanggapi dua tanggapan karena eksepsi yang mereka bacakan sebelumnya ada dua. Baca juga: Fredrich Yunadi Ngamuk Seusai Sidang, Sebut Nama Budi GunawanFredrich Yunadi resmi ditetapkan sebagai tersangka merintangi penyidikan KPK pada Rabu, 10 Januari 2018.
Source: Koran Tempo February 22, 2018 04:18 UTC