"Itu di sosmed di berita-berita sudah ada kan, waktu Ibu Menteri Keuangan merilis ada beberapa kementerian yang, WTP, WDP. Itu sudah ada di media," kata Menteri Eko saat menjawab pertanyaan salah satu jaksa KPK, di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (20/9/2017). Jaksa Takdir Suhan kemudian meminta izin kepada hakim untuk membuka chatting Whatsapp antara Menteri Eko dan Sugito. (Baca: Sebelum OTT KPK, Menteri Desa Pernah Bertemu dengan Auditor BPK)Setelah dibuka rekaman percakapan tersebut, Menteri Eko membenarkan nomor di akun Whatsapp itu merupakan miliknya. Jaksa Takdir Suhan menilai Menteri Eko baru ingat setelah ditunjukan bukti chat.
Source: Kompas September 20, 2017 12:56 UTC