Jaksa Sebut Setya Novanto Terbukti Terlibat Korupsi E-KTPKamis, 22 Juni 2017 | 16:19 WIBAnggota DPR RI dari Fraksi Golkar Setya Novanto mengucapkan sumpah jabatan saat dilantik menjadi Ketua DPR sisa masa jabatan tahun 2014-2019 pada Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 30 November 2016. TEMPO/Dhemas ReviyantoTEMPO.CO, Jakarta - Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyatakan Ketua DPR Setya Novanto terlibat dalam korupsi e-KTP. Dalam surat tuntutan terdakwa korupsi e-KTP, Irman dan Sugiharto, jaksa mengatakan Setya Novanto telah menerima uang dari Anang Sugiana Sudiharjo, Direktur PT Quadra Solution. Silkan baca:Telusuri Peran Setya Novanto di E-KTP, Jaksa Panggil Paulus TanosSelanjutnya, saat proyek sudah berjalan, Andi menyerahkan sebagian uang pembayaran e-KTP kepada Novanto. "Itu yang diterima Andi yang kami anggap akan mengalir ke Setya Novanto tapi itu masih dalam penelusuran," ujarnya.
Source: Koran Tempo June 22, 2017 09:11 UTC