Jaksa Tahan 5 Tersangka Korupsi Dana Koperasi di Makassar - News Summed Up

Jaksa Tahan 5 Tersangka Korupsi Dana Koperasi di Makassar


Mereka adalah Ketua Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Multi Guna Adil Hand, merugikan negara Rp 5 miliar; Ketua KSP Amar Sejahtera Nurhayati Syam, merugikan negara Rp 2,6 miliar; Ketua KSP Mitra Niaga Thamrin Arif, merugikan negara Rp 1,4 miliar; Ketua KSP Duta Mandiri Andi Marwan, merugikan negara Rp 7 miliar; dan Ketua KSP Citra Niaga Muhammad Iqbal, merugikan negara Rp 2,6 miliar. Jum'at, 22 Juli 2016 | 18:00 WIBIlustrasi korupsiTEMPO.CO, Makassar - Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat menahan lima tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan bantuan dana bergulir koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah dari Kementerian Koperasi pada 2014. Mereka ialah Ketua KSP Sawerigading Muhammad Akbar, yang mengelola dana Rp 1 miliar, Ketua KSP Swadana Gemawan Wibawa, dan Ketua KSP Arta Niaga Suryadi. Akibatnya, pihak koperasi tidak dapat mengembalikan dana bergulir yang sejatinya bisa digunakan oleh koperasi lain. Salahuddin menambahkan, nilai dana bergulir yang dikelola setiap koperasi berbeda-beda, sesuai dengan jumlah nasabah yang diajukan.


Source: Koran Tempo July 22, 2016 10:52 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */