Jalani Wajib Lapor sebagai Tersangka Video Syur, Michael Yukinobu Rela Tinggalkan Pekerjaan - News Summed Up

Jalani Wajib Lapor sebagai Tersangka Video Syur, Michael Yukinobu Rela Tinggalkan Pekerjaan


JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka kasus video syur 19 detik, Michael Yukinobu de Fretes harus menjalani wajib lapor dua kali seminggu di Polda Metro Jaya. Dengan adanya wajib lapor tersebut membuat Nobu, sapaan akrabnya, mau tak mau menetap di Jakarta. Baca juga: Michael Yukinobu Bicara tentang Perasaan terhadap Gisel dan Kasus Hukumnya“Selama proses masih berjalan wajib lapor bagaimanapun harus dihadapi enggak mungkin lari. Baca juga: Michael Yukinobu Pasrah atas Ancaman Hukuman yang DiberikanIa rela meninggalkan pekerjaannya agar bisa kooperatif menjalankan kewajibannya. Untuk diketahui, Michael Yukinobu de Fretes ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pornografi terkait video syur yang tersebar beberapa waktu lalu.


Source: Kompas January 15, 2021 06:20 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */