REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Widyo Pramono mengatakan ada pembinaan melekat kepada jajaran anggota kejaksaan yang dilakukan oleh bidang pengawasan. Akan tetapi, menurut Widyo pengawasan ini juga harusnya dilakukan oleh para atasan kejaksaan itu sendiri. "Enggak hanya pengawasan yang melakukan, tapi seluruh unit kejaksaan atasannya wajib melakukan pengawasan terhadap stafnya dan bawahannya," ujar Widyo di Kejaksaan Agung RI, Senin (19/9). "Pejabat yang atasannya jaksa yang ditengarai ditetapkan tersangka saya panggil semua. Sehingga saat ditanyakan apakah kelalaian pengawasan tersebut mengakibatkan pemberian sanksi kepada atasan jaksa tersebut, Widyo masih engga memberikan jawaban.
Source: Republika September 19, 2016 09:45 UTC