dcunited.comTEMPO.CO, Jakarta - Komite Banding Pemilihan PSSI dalam sidang di Hotel Gran Melia di kawasan Rasuna Said Jakarta Selatan, 17 September 2016 lalu, memutuskan untuk menerima banding tiga calon ketua umum dan wakil ketua umum PSSI dan menolak tujuh permohonnan lainnya. "Pertemuan menghasilkan putusan yang secara kuorum sah, dikarenakan seluruh anggota Komite Banding Pemilihan PSSI hadir," demikian rilis Komite Banding, seperti termuat dalam situs resmi PSSI. Baca: Polemik Lokasi Kongres PSSI, Moeldoko: Asal di IndonesiaPertemuan tersebut dihadiri oleh Erick Thohir sebagai Ketua Komite Banding Pemilihan PSSI, Hamid Awaluddin dan Dodik Wijanarko sebagai Anggota Komite Banding Pemilihan PSSI. Hasil sidang Komite Banding Pemilihan PSSI telah memutuskan untuk menerima banding yang berjumlah 10 calon, 2 calon ketua Umum, 1 calon wakil ketua umum, dan 8 calon anggota komite eksekutif, keputusan sidang menetapkan jumlah yang diterima ada 3 kandidat, dan yang ditolak ada 7 kandidat. Berikut nama-nama calon yang diterima :Sarman, sebagai calon Ketua Umum dan Wakil Ketua UmumCheppy T Wartono, sebagai calon anggota komite eksekutifYesayas Oktavianus, sebagai calon anggota komite eksekutif.
Source: Koran Tempo September 19, 2016 09:33 UTC