REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang janda muda, Marni alias MR (22) terpaksa diringkus polisi setelah diketahui menggasak harta majikannya yang bernilai ratusan juta rupiah. Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Budi Hermanto mengatakan, pihaknya menangkap pembantu rumah tangga itu lantaran mencuri harta majikannya di Jalan Bangka, Mampang, Jakarta Selatan. Saat majikannya pulang, dia mendapati hartanya telah raib bersama MR ini. Menurut Yoga, Marni merupakan pembantu rumah tangga yang disalurkan oleh sebuah agensi dan saat ini agensinya tersebut sedang diperiksa oleh polisi. "Hasil penyelidikan, MR ini baru melakukan perbuatan itu sekali ini saja, itu juga karena terpaksa katanya.
Source: Republika March 03, 2017 11:48 UTC